"Komunitas Adat" di Banyuwangi

Dalam lokakarya Jaringan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat Adat (JAPHAMA) di Tana Toraja tahun 1993, dirumuskan definisi masyarakat sebagai berikut: “….kelompok masyarakat yang memiliki asal-usul leluhur (secara turun-temurun) di wilayah geografis tertentu, serta memiliki sistem nilai, idiologi, ekonomi, politik, budaya, sosial, dan wilayah sendiri”. Kalau kita sepakat dengan definisi di atas, berarti masyarakat adat memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) memiliki asal-usul leluhur secara turun-temurun, 2) tinggal di wilayah geografis tertentu, 3) memiliki sitem nilai sendiri, 4) memiliki idiologi sendiri, 5) memiliki sitem ekonomi sendiri, 6) memiliki tatanan politik sendiri, 7) memiliki keragaman budaya sendiri, memiliki struktur dan kehidupan sosial sendiri, dan 9) masih melaksanakan adat, budaya, hukum adatnya.

Berdasar batasan di atas, kiranya kita sepakat juga bahwa di Banyuwangi tidak ditemukan masyarakat adat sebagaimana dimaksud pada definisi di atas. Di Banyuwangi tidak ditemukan masyarakat yang memiliki kawasan teritori sendiri, dan tatanan politik sendiri. Namun kita semua tahu bahwa di Banyuwangi banyak komunitas masyarakat yang memiliki ritual adat, budaya dan hukum adatnya. Namun sulit kita memilahnya dalam wilayah teritori yang tegas. Jadi di Banyuwangi lebih tepat disebut sebagai komunitas adat dari pada masyarakat adat.

Perjalanan sejarah Blambangan (baca: Banyuwangi) sejak abad 16 dengan berkembangnya pelabuhan Ulupampang menjadi pelabuhan persinggahan yang ramai, menyebabkan hadirnya berbagai etnis di Blambangan. Mulai dari Mandar, Bugis, Cina, Melayu, Madura dan lain-lain. Kondisi politik yang labil sejak prakolonial, memungkinkan tak terbentuk indigenous people, penduduk asli secara masif. Anggapan bahwa masyarakat Using dalam keadaannya yang sekarang sebagai penduduk asli, sangat spekulatif. Masyarakat Using yang sekarang lebih sebagai masyarakat bentukan baru pasca Perang Bayu. Demikianlah perjalanan sejarah Blambangan yang akhirnya menjadi Banyuwangi memiliki kekayaan etnik, budaya yang dalam hal terutama di komunitas Using merupakan budaya hibrid.

Banyuwangi meliputi wilayah darat seluas 578,250 ha dan wilayah laut seluas 175 x sepertiga wilayah laut Propinsi Jawa Timur, dengan garis pantai membujur di sepanjang batas selatan dan timur Kabupaten Banyuwangi, yang hampir kesemuanya tergolong pantai dataran. Jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi berdasarkan statistik tahun 2005 berjumlah 1.539.981 jiwa. Dan jika dikaitkan dengan luas wilayah daratan, maka kepadatan penduduk rata-rata 251 jiwa per km² dan penyebaran penduduk sebagian besar terkonsentrasi di wilayah pedesaan. Mata pencaharian penduduk yang paling dominan adalah di sektor pertanian mencapai 75,32%.

Seperti di katakan oleh Lekkerkerker bahwa Banyuwangi adalah daerah paling akhir diIslamkan. Saat Pigeaud berkunjung ke Banyuwangi sekitar tahun 1924, ia saksikan masyarakat Cungking masih menganut Siwais. Olehkarena masuk akal apabila warna keislaman masyarakat Using sangat sinkretis. Beberpa upacara adat masih menunjukkan warna prahindu. Dan suburnya berbagai upacara adat di Banyuwangi adalah konsekwensi historis yang wajar.

Upacara adat yang berkembang antara lain: bersih desa, ider bumi, petik laut, kebo-keboan, tolak balak, selametan kuburan, baritan, cok bakalan, mantu kucing dan lain-lain. Selain itu upacara dalam hubungannya dengan kekerabatan antara lain: tingkeban, cuplak puser, mudhun lemah, ngruwat, ngebangi.

Secara garis besar komunitas adat di Banyuwangi sebagai berikut:

Masyarakat Adat Pesisiran

1. Komunitas Masy. Adat di Pantai Rajeg Wesi Pesanggaran

2. Komunitas Masy. Adat di Pantai Pancer Pesanggaran

3. Komunitas Masy. Adat di Pantai Lampon Pesanggaran

4. Komunitas Masy. Adat di Pantai Grajagan Purwoharjo

5. Komunitas Masy. Adat di Pantai Plengkung Alas Purwo Tegaldlimo 

6. Komunitas Masy. Adat di Pantai Muncar 

7. Komunitas Masy. Adat di Pantai Blimbingsari Rogojampi

8. Komunitas Masy. Adat di Pantai Pondoknongko Kabat

9. Komunitas Masy. Adat di Pantai Pakem Kel. Karangrejo Banyuwangi

10. Komunitas Masy. Adat di Pantai Sumberkencono Wongsorejo

Masyarakat Adat Pedalaman

1. Komunitas Masy. Adat di Kec. Genteng Padepokan Gumuk Sari Murni, Dusun Temurejo Desa Kembiritan

2. Komunitas Masy. Adat di Kec. Sempu Padepokan Mbah Joyo Sampurno, Tojo

3. Komunitas Masy. Adat di Kec. Songgon Kel. Besar Mbah Abdul Hanif Sholehuddin

4. Komunitas Masy. Adat di Kec. Tegalsari Padepokan Suraputih Eyang Mangun

5. Komunitas Masy. Adat di Kec. Tegalsari Padepokan Mbah Sudarji

6. Komunitas Masy. Adat Kec. Bangorejo

7. Komunitas Masy. Adat Kec. Pesanggaran

Masyarakat Adat Agraris

1. Komunitas Masy. Adat Kebo-keboan Alas Malang

2. Komunitas Masy. Adat Keboan Desa Aliyan 

3. Komunitas Masy. Adat Desa Macan Putih Kabat

4. Komunitas Masy. Adat Seblang Desa Bakungan

5. Komunitas Masy. Adat Seblang Desa Ulihsari

6. Komunitas Masy. Adat Desa Kemiren 

7. Komunitas Masy. Adat Desa Glondong Rogojampi

8. Komunitas Masy. Adat Desa Wiyayu Songgon

9. Komunitas Masy. Adat Desa Tegaldlimo

10. Komunitas Masy. Adat Desa Dadapan Kec. Kabat

11. Komunitas Masy. Adat Ketapang 

12. Komonitas Masy. Adat Sugihwaras Glenmore

13. Komunitas Masy. Adat Tembokrejo

BAGIKAN: